WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Periode kerja Tahun 2021, PAM Bandarmasih kembali sabet opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali yang ke 20.

Sejak 2001 PAM Bandarmasih sudah meraih Opini WTP berturut-turut hingga 2021.

“Jadi, sejak tahun 2001, kami sudah memperoleh 20 kali opini WTP ini, dan akan kita tetap berusaha mempertahankan untuk ke depannya,” Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmady kepada awak media dalam gelar ekspose laporan keuangan dan kinerja tahun 2021 di Aula PAM Bandarmasih, Rabu (2/11/2022) siang.

Selain itu juga, papar Yudha, dari hasil audit perhitungan indikator kinerja baik dari pedoman Kemendagri maupun Kementrian PUPR, kinerja PAM Bandarmasih meningkat.

“Berdasarkan pedoman Kemendagri mengalami peningkatan sebanyak 2,5%, dari yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 66,53% menjadi 69,09%,” papar Yudha.

Sementara berdasarkan Kementrian PUPR, peningkatannya 0,18% dari yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 3,62% menjadi 3,80%.

Labanya, ucap Yudha, yang diperoleh oleh PAM Bandarmasih pada 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 2020.

“Laba di 2021 hanya memperoleh sekitar Rp 3,5 miliar, sedangkan di 2020 kita memperoleh sekitar Rp11,1 miliar,” paparnya kepada awak media.

Penurunannya itu dominan disebabkan oleh peraturan beban tetap pemakaian minimum 10 kubik itu sudah kita hapuskan, sehingga membuat laba PAM Bandarmasih menurun cukup signifikan.

Selain itu pula, penurunan laba juga disebabkan oleh kenaikan biaya operasional.

Sementara itu, untuk meningkatkan laba PAM Bandarmasih ke depannya, ujar Yudha, pihaknya akan lebih meningkatkan efisiensi layanan terhadap pelanggan, memperbaiki dan memperbarui jaringan sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan dapat berjalan dengan baik.

“Selain itu dengan adanya penyesuaian tarif ini, juga diharapkan dapat meningkatkan laba bagi PAM Bandarmasih,” ujar Yudha.

Dirut juga mengungkapkan, untuk saat ini kesadaran para pelanggan sudah sangat baik, karena melakukan pembayaran sampai dengan batas yang ditentukan sudah sangat tinggi.

“Sekitar 98% lebih pelanggan yang membayar sebelum batas waktunya, jadi yang telat dan dikenakan denda itu hanya sekitar 1% lebih,” ungkap Dirut.

Ia juga berharap, semoga ke depannya semua rencana dan program kerja PAM Bandarmasih bisa berjalan dengan baik dan lancar.