Kumpulkan Kepolisian dan TNI, Wali Kota Aditya Bakal Berangus Warung Jablay di Liang Anggang

Dia melanjutkan, “Warung dan bangunan liar akan kita pantau dan kita surati, jika tidak ada surat balik dari warung dan bangunan liar tersebut, dengan terpaksa akan kita keluarkan SP (Surat Peringatan). Dan jika SP juga tidak ada tanggapan balik dari pemilik atau pengelola warung/bangunan liar tersebut, dengan terpaksa akan kita hancurkan.”

Aditya menugaskan Polri dan Satpol PP sebagai penegak hukum penertiban dan Disperkim sebagai pengurus surat teguran.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah S.H. S.I.K. M.Si juga menyampaikan jika akan mendata terlebih dahulu pemilik atau pengelola warung dan bangunan liar di Liang Anggang tersebut.

“Jika tidak ada yang bertanggung jawab dan tidak ada mengantongi izin, pihak Polri dan Pemko Banjarbaru akan segera menindak lanjuti warung dan bangunan liar tersebut,” ujarnya. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi