WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warung remang-remang alias warung jablay di sepanjang Liang Anggang, Kota Banjarbaru, bakal diberangus.
Rencana pemberangusan warung jablay itu, mengemuka saat Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengadakan rapat persiapan penertiban bangunan liar dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Liang Anggang Banjarbaru.
Rapat tersebut bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/10/2022), turut dihadiri Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006, Kepala Dinas Perkim, Kepala Satpol PP, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, pihaknya memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di Kota Banjarbaru.
Dalam rapat itu Aditya mengatakan, warung di sana akan ditertibkan jika tidak mengantongi izin atau bisa disebut dengan bangunan liar.
“Agar tidak menjadi dampak buruk bagi warga sekitarnya, mengingat pernah terjadi peristiwa tidak mengenakkan yang terjadi di warung remang-remang di sana,” tegas Wali Kota yang juga Ketua DPW PPP Kalsel ini.







