Mabuk Miras Oplosan dan Bawa Sajam di Simpang Pengambangan, Residivis Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan quick respon terhadap aduan laporan masyarakat tentang informasi adanya seorang pria mabuk miras oplosan.

Petugas piket Sat Reskrim langsung bergerak dan mengamankan pria yang diketahui berinisial RH (28) di jalan Simpang Pengambangan atau tepatnya di depan SD Pengambangan 8 Banjarmasin, pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 17.50 Wita.

Saat diamankan petugas, warga Jalan Martapura Lama Km 8,5 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis belati yang disembunyikan di balik bajunya.