Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam di Banjarmasin Berhasil Dibekuk

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Banjarmasin berhasil diringkus. Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat di backup Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan para pelaku.

Pelaku ditangkap dua orang, di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 19.00 wita pada Selasa (25/10) kemarin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, identitas kedua pelaku adalah MR (28) dan SY (23), keduanya warga Jalan Prona I Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan.

“Barang bukti yang kami amankan, parang dengan Panjang 65 sentimeter dan hasil visum korban,” katanya, Rabu (26/10).

Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadiannya di Jalan Kuin Selatan Gang Husada RT 015 Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 23.00 wita pada Jumat (7/10) lalu.

Korban, Muammar (25), warga Jalan Antaan Kecil Barat No 12 Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.