WARTABANJAR.CPM, SOLO – Pemilik klub Persis Solo, Kaesang Pangarep, mendesak PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Kaesang bahkan mendeadline KLB digelat paling lambang 30 hari setelah tuntutan dikirim.
Ada 6 poin yang dituntut Persis Solo dalam KLB nanti.
Pertama, pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.
“Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan,” ujar Kaesang.
Kedua, memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
Ketiga, mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Keempat, mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
Kelima, amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
“Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto),” ujarnya.
Keenam atau terakhir, menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi. (edj)
Editor: Erna Djedi