Anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.
“Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi telegram.(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Buka Daftar 102 Obat Sirup Diduga Kandungan Berbahaya
Editor Restu







