Jambret di Jalan Kemuning Banjarbaru Diamankan Resmob Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUJambret di simpang tiga Jalan Kemuning, Kelurahan Desa Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Rabu (28/09/2022) sekitar pukul 11.30 WITA diamankan Resmob Polres Banjarbaru.

    Pelaku utama penjambretan yakni YI (36) warga asal Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Pelaku YI mengakui melakukan aksinya seorang diri, ketika menjambret menggunakan sepeda motor miliknya.

    Ia memepet kemudian merampas barang milik korban lalu melarikan diri dan menjual ponsel rampasannya kepada penadah IH serta mengambil uang tunai sebesar Rp. 200.000. Sedangkan untuk surat-surat berharga dan identitas diri milik korban dibuang pelaku di pinggir jalan.

    Penangkapan pelaku berawal dari penangkapan penadah hape milik korban. Salah satu terduga pelaku penadah sedang berada di daerah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

    Kemudian tim Resmob Polres Banjarbaru melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Polres Tanah Laut

    Tim gabungan kemudian langsung menuju ke daerah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku penadah RAI (39) di sebuah Pesantren beserta barang bukti berupa satu unit Handphone merk Samsung Z Fold 3 beserta kotak.

    Setelah dilakukan interogasi bahwa terduga pelaku penadah membeli HP itu melalui sebuah platform belanja online yang mana penjualnya berasal dari Kota Banjarmasin.

    “Tim Resmob Polres Banjarbaru pun langsung bergegas menuju Kota Banjarmasin tepatnya ke sebuah kost yang berada di Jalan Pangeran Gang Mangku Palas, di lokasi itu tim Resmob berhasil mengamankan seorang laki-laki RA (23) yang telah menjual HP tersebut di platform belanja online bersama dengan seorang temannya FY (23).”
    beber Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor.

    Baca Juga :   Bejat !! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Lalu Menjualnya ke Teman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI