Polsek Muara Harus Damaikan Perselisihan Dua Keluarga di Desa Mantuil

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Tidak ingin di wilayahnya terjadi suasana kurang nyaman antar warga, jajaran Polsek Muara Harus, Kabupaten Tabalong, melakukan mediasi untuk mendamaikan dua keluarga yang bertikai.

Problem solving atau penyelesaian masalah oleh jajaran Polsek Muara Harus itu, dilakukan Kamis Siang (20/10/2022) pukul 11.30 Wita.

Problem solving ini untuk mencegah perselisihan antar keluarga dan untuk menjaga keluarga tetap rukun dan harmonis,

Kapolsek Muara Harus, Iptu M Efendi, beserta Kanit Binmas Aipda Suprapto dan Bhabinkamtibmas Brigadir Muktaffi lakukan Problem Solving dengan mengundang semua pihak termasuk Babinsa Desa Mantuil, Sekdes Mantuil,Ketua BPD Mantuil dan Ketua Rt.04 Desa Mantuil dan Kedua Belah Pihak yang berselisih,yang bertempat di Rumah Warga Rt 04 Desa Mantuil Kec.Muara Harus.

“Permasalahan tersebut terkait dengan adanya laporan atau pengaduan pada Rabu 19 Oktober 2022, bahwa terjadi permasalahan keluarga antara kedua belah pihak,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, dikutip Jumat (21/10).