“Penyelesaian tidak harus diproses sidik ataupun sampai tingkat pengadilan seperti yg sudah dilaksanakan di Desa Mantuil Rt. 04 Kec Muara Harus, Tabalong,” tutup Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi

“Penyelesaian tidak harus diproses sidik ataupun sampai tingkat pengadilan seperti yg sudah dilaksanakan di Desa Mantuil Rt. 04 Kec Muara Harus, Tabalong,” tutup Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi