Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut. Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.(aqu/rls)
Baca Juga
Warga Pekapuran Laut Diserahkan ke Polisi Usai Ancam PolPP Pakai Belati
Editor Restu







