WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lima Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, Senin (17/10/2022).
Verifikasi faktual ini mencakup pengecekan alamat domisili kantor, pengurusan parpol, dan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan.
Verifikasi faktual ini juga berlangsung pada tingkat Kab./Kota. Sehingga, seluruh jajaran Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota juga melakukan pengawasan melekat bersama KPU pada tahapan ini.
Sementera itu, hari ini KPU Kalsel melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi yang dilakukan, meliputi kantor dan kepengurusan pada 9 parpol yang lulus verifikasi administrasi







