Diduga Lakukan Perbuatan di Luar Kewenangan, Para Pemilik dan Penghuni Rumah Susun The Grand Banua Minta Polda Kalsel Jadikan Komisaris PT BAS Tersangka
Ukuran Huruf:
Berkaitan dengan masukan dari kuasa hukum terlapor agar mantan Komisaris PT BAS ditetapkan juga sebagai tersangka, ia mengatakan perlu pembuktian dan harus mencari dua alat bukti yang cukup untuk bisa menentukan tersangka lain.
"Kalau memang pelapor ada bukti kita akan terima, kita telusuri dan akan kita sampaikan kepada penyidik," tegasnya.
Dalam perkara ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka mantan Direksi PT BAS yang merupakan perusahaan pengembang Kondotel The Grand Banua berinisial HS dan EGS. (Qyu)
Editor: Yayu