WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Ekspos Laporan Pendahuluan Perencanaan Teknis Koridor Kertak Hanyar dan Perencanaan Teknis Etalase Kota Martapura, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Kamis (13/11/2022) pagi.
Perencanaan teknis etalase Kota Martapura dan perencanaan teknis koridor Gambut-Kertak Hanyar dimaksudkan untuk mewujudkan rancangan etalase kota yang dapat meningkatkan kualitas visual dan fungsional bagi masyarakat maupun pengguna sarana prasarana yang berada di koridor.
Seorang narasumber di acara ini, Yayan Indrayana mengatakan ini juga untuk menggambarkan identitas kota pada koridor melalui rancangan etalase kota.
Menurutnya, tinjauan kebijakan ini sudah diatur dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar 2021-2024.
Acara ini digelar untuk menyiapkan perwujudan identitas kota Martapura sebagai kota Serambi Mekkah melalui penataan etalase kota Martapura juga dibahas.
Batas awal pengerjaan ini adalah dari Jalan A Yani tepatnya di Simpang Sekumpul hingga batas akhir sebelum jembatan Darussalam.
Sementara untuk Kertak Hanyar hingga Gambut, batas awalnya dari Jalan A Yani Km 6 hingga batas akhir Jalan A Yani Km 18.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dan seluruh pemangku kebijakan terkait. (bjr)
Editor: Yayu