Ini Kata Polisi Soal Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Linggis di Kuin Utara Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus penganiayaan di Jalan Kuin Utara, Gang Rahman, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (12/10).

    Diketahui pria tersebut adalah MHS, warga setempat yang diamankan lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yaitu Septia Rosari, warga setempat.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi ke lokasi kejadian.

    “Saat menyampai ke lokasi kejadian, didapati terduga pelakunya dalam keadaan sakit, karena kedinginan berendam di dalam air sejak subuh tadi,” ujar Sudirno.

    Selanjutnya, MHS pun dievakuasi ke RS Ansari Saleh, untuk mendapat perawatan.

    “Karena tidak ada pihak keluarga yang mendampingi, sehingga pihak RS masih belum bisa memberikan tindakan. Sehingga kami pun berkoordinasi untuk mencari pihak keluarga terduga pelaku,” papar Kanit Reskrim.

    Sementara untuk korban sendiri, lanjut Kanit Reskrim, diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

    “Saat ini pun korban sedang diperiksa di RS untuk menjalani visum,” lanjutnya.

    Sementara untuk terduga pelaku, ungkap Kanit, kondisinya sudah mulai berangsur membaik setelah mendapat perawatan.

    “Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan, guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Qyu)

    Baca Juga

    Vial Pertalite Lama dan Baru Beda Warna, Jadi Boros?

    Editor Restu

    Baca Juga :   30 Penyuluh KB Balangan Difasilitasi Sepeda Motor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI