Pria Beristri di Tabalong Hajar Selingkuhan Gara-gara Cemburu Diduakan

“Sesampainya di kontrakan tersebut PR langsung menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul menggunakan kepalan tangan,” jelas Yudha.

Usai menganiaya korban, pelaku PR pergi mengambil mobil untuk berangkat kerja sekaligus mengantar korban pulang.

Ternyata, di dalam mobil saat di perjalanan mengantar korban pulang, pelaku PR juga memukul korban pada bagian kepala dan wajah korban berkali-kali dan menurunkan korban di pinggir jalan dekat halte simpang 4 Tanjung Selatan.

“Pelaku PR yang sudah berkeluarga ini, mengakui melakukan penganiayaan tersebut lantaran cemburu kepada korban STS yang diakui PR adalah pacarnya” lanjutnya.

Berdasar hasil visum et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak media RS.Badaruddin Tanjung, Korban STS mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya yaitu Luka Memar di kepala belakang, luka memar didahi, luka memerah dimata kanan, luka memar dipunggung belakang, luka memar di tangan kanan atas dan bawah, luka memar di betis kanan. (edj)

Editor: Erna Djedi