Berantas Peredaran Sabu di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Barat, ES Ditangkap di Rawasari

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat kembali berhasil memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.

ES (37), warga Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, yang diamankan dikediamannya, pada Selasa (13/9) sore.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan info tersebut, tim langsung bergerak ke kediaman ES dan melakukan penggeledahan,” ujar Ipda Ginting, Sabtu (17/9).

Sejumlah barang bukti pun diamankan polisi dari rumah ES sehingga pria itu tak bisa mengelak lagi.