Kombes Zain menyampaikan IS lalu mengajak korban yang teperdaya untuk berziarah ke sebuah makam di TPU Selapajang, Tangerang. Di lokasi itu IS lalu meminjam sepeda motor dan handphone korban dengan dalih sebagai bagian dari proses ritual.
“Pada hari Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Saat di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit handphone milik korban dan temannya. Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kombes Zain.
Kombes Zain menerangkan korban dan teman korban pun menunggu di area makam. Namun IS tak kunjung kembali hingga malam hari.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta,” katanya dilansir wartabanjar, Rabu (14/9).
Kepada penyidik Polsek Neglasari, lanjut Kombes Zain, IS mengaku telah menipu sejumlah orang dengan modus serupa. Sejauh ini Polsek Neglasari sudah menemukan tiga korban penipuan yang dilakukan IS dengan modus pura-pura mengubah daun jadi uang.
“Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Kombes Zain.(aqu/rls)
Baca Juga
Oknum ASN Tendang Motor Wanita Hingga Terpelanting
Editor Restu







