Presiden Jokowi Rapatkan Barisan Hadapi Hacker Bjorka, ini Kata Menkominfo

“Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan,” tuturnya.

Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

“Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data,” kata Plate.(aqu)

Baca Juga

Muncul Penampakan Buaya di Pelabuhan Perikanan Batulicin

Editor Restu