Ajak Pacar Check In Hotel ‘Indehoi’ 3 Kali, Orang Tua Korban Lapor ke Polres Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang perempuan dibawah umur Bunga (14) awalnya diajak jalan-jalan oleh pacarnya inisial M (23) pada akhir Agustus 2022 lalu. Hingga orang tua korban mencari anaknya yang tak kunjung pulang.

M pun mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya keesokan harinya.

Orang tuanya menanyakan kepada anaknya dan ternyata berdasarkan pengakuan Bunga, dirinya diajak ke hotel dan disetubuhi oleh pacarnya itu sebanyak tiga kali.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.

Kaporles Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, pihaknya begitu menerima laporan dari orang tua korban, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kejadiannya tindak Pidana pencabulan anak dibawah umur itu sekitar pukul 20.00 wita, Rabu (31/8) lalu,” kata AKP H Made Rasa, Minggu (11/9).

Lanjut AKP H Made Rasa, tersangka mengantarkan korban pulang pada Kamis (1/9) sekitar pukul 21.00 wita.