HMI Barabai Tolak Perjudian di Aruh Adat, Pertanyakan Instansi Terkait Berantas 303
"Meskipun telah kami berikan bantuan ternyata praktek perjudian itu tetap masih ada dan terpaksa pada akhirnya aparat kepolisian dan SatpolPP bertindak," katanya saat audiensi.
Disebutkannya, pada Rabu (31/8) lalu, polisi dan Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif di lokasi perjudian tersebut
Kasat Intel Polres HST, AKP Mugiyono menjelaskan bahwa untuk melakukan penyelesaian terkait masalah ini pihak Polres lebih memilih dengan melakukan pendekatan kemanusiaan dan terukur atau persuasif
Menurutnya, dengan cara demikian nantiny diharapkan mereka sadar sendiri dan akhirnya bersedia membongkar lapak judi serta berjanji tidak melakukan perjudian lagi saat pesta aruh adat.
"Permasalah ini tentu akan terus akan kami pantau dan kami akan buat spanduk larangan perjudian di lokasi Aruh Adat, dengan harapan mudah-mudahan judi itu tidak lagi ada di HST untuk selamanya dan tidak hanya waktu aruh adat," terangnya.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dariĀ Polres HST dan jajaran Satpol PP. (Mar)
Baca Juga :
Editor : Hasby