HMI Barabai Tolak Perjudian di Aruh Adat, Pertanyakan Instansi Terkait Berantas 303

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai menggelar aksi damai, dengan longmarch dari Mesjid Agung Riadhusshalihin Barabai menuju kantor DPRD Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka menyatakan penolakan terhadap perjudian pada aruh adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (1/9).

    Dalam orasinya pihak mahasiswa mempertanyakan langkah konkrit instansi terkait upaya penegakan hukum terhadap praktek perjudian dalam aruh adat. Mengingat masih adanya praktek perjudian yang kerap terjadi pada Aruh Adat di Hulu Sungai Tengah.

    “Kepada pihak pemerintah daerah dan penegak hukum, mengingat sebelumnya telah disepakati oleh seluruh kepala adat dan tertuang dalam Perda  HST Nomor 4/2016 tentang Pelaksaan Aruh dan perlindungan kearifan lokql,” ucap salah seorang pendemo dalam orasinya.

    Para pendemo pun difasilitasi DPRD HST untuk audiensi, diikuti Polres HST dan Satpol PP HST.

    Hasil Audensi disepakati bahwa seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Tengah sepakat  menolak adanya kegiatan perjudian pada kegiatan Aruh Adat dan mendukung pihak berwenang untuk menindak secara tegas segala macam bentuk perjudian di Hulu Sungai Tengah, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang ada.

    Baca Juga :

    Harga BBM Per 1 September 2022, Pertamax Turbo, Dexlite dkk Turun, Pertalite, Solar Subsidi dan Lainnya Tak Jadi Turun

    Ketua Umum HMI Cabang Barabai, Majidi Rahman menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung segala macam bentuk kebudayaan dan kearifan lokal di masyarakat, namun hal tersebut jangan sampai melanggar norma agama dan hukum yang berlaku.

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI