“Perhari ini, masyarakat bisa melakukan penukaran melalui Bank Indonesia maupun bank bank lainnya,” terang Imam.
Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi (TE) 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut, dimaksudkan agar uang Rupiah kian mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Dengan begitu, uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI. (aqu/adpim)
Editor Restu







