“Terkonfirmasi sudah, memang benar yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum itu mengalir ke tersangka ada Rp200 juta,” sambungnya.
Meski begitu, Kamaruddin tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok tersangka yang menerima aliran uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juga itu.
Sebab, semua itu kata Kamaruddin merupakan kewenangan penyidik. (edj/viv)
Editor: Erna Djedi







