“Pada tahun 2021, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan juga telah melaksanakan Evaluasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu langkah mendukung kemandirian fiskal,” imbuh Rudy.

Pajak Daerah di Kalimantan Selatan merupakan potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat. Namun, untuk mampu mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan harus menjalankan action plan.

Ditengah-tengah acara Rakorwasinda 2022, Rudy juga menyampaikan laporan hasil pengawasan selama 1 semester tahun 2022 kepada Gubernur Kalimantan Selatan, dimana Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan telah berhasil mengoptimalisasikan potensi penerimaan pajak daerah dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 49 Miliar.

“Diharapkan, Rakorwasinda tahun 2022 ini menghasilkan komitmen bersama sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antar para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan untuk mewujudkan Banua Sejahtera,” tutup Rudy. (has/*)

Editor : Hasby