BPKP Berhasil Optimalkan Potensi Penerimaan Pajak Daerah dan Selamatkan Keuangan Negara Rp 49 Miliar
“Total alokasi untuk belanja produk UMKK tahun 2022 hanya mencapai Rp279,39T atau 25,63 persen dari kewajiban alokasi belanja sebesar Rp1.089,88T secara nasional, sementara untuk realisasi belanja UMKK selama semester 1 tahun 2022 sebesar Rp 48,13T atau 17,23 persen dari alokasi secara nasional,” imbuh Raden.
Pada tahun 2022, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat merealisasikan paling sedikit Rp 400 triliun belanjanya untuk pembelian produk dalam negeri (PDN). Dalam hal ini, penggunaan PDN sebagai substitusi produk impor diproyeksikan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen.
Raden juga mengungkapkan sesuai hasil pengawasan BPKP pada BUMN sektor kesehatan dan energi menunjukkan bahwa ketergantungan atas barang impor masih cukup tinggi, masing-masing mencapai 66,35 persen dan 74,87 persen. Selain itu, BPKP juga menemukan beberapa permasalahan dari sisi pemerintah yang turut menghambat penyerapan produk-produk dalam negeri.
Baca Juga :
BREAKING NEWS : Perkelahian Berdarah di Jalan Gubernur Subarjo, Tak Jauh dari SPBU Basirih
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan sudah menetapkan Tim P3DN, Tim e-katalog, dan telah memiliki kebijakan yang mendorong implementasi P3DN. Akan tetapi, dari segi e-katalog lokal, baru terdapat 86 Penyedia dengan 842 produk yang ditayangkan.
“Implementasi P3DN diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, perekonomian Kalimantan Selatan pada triwulan I tumbuh 3,49 persen (Year On Year) dan prospek secara keseluruhan tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021,” jelas Rudy.
Di sisi lain, untuk meningkatkan belanja P3DN, Pemerintah Daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai. Dalam rangka mendukung kemandirian fiskal daerah di wilayah Kalimantan Selatan, BPKP telah melaksanakan pengawasan atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD). BPKP juga menemukan Pajak Air Permukaan (PAP) dapat berkontribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).