Cek Fakta, Ferdy Sambo Tersangka, Dijemput Paksa dan Ditahan di Mako Brimob


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejak kemarin publik Tanah Air dibuat bertanya-tanya terkait status Irjen Ferdy Sambo.

    Hal itu terkait adanya pengerahan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri, hingga memunculkan dugaan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Kabar ini pun ramai beredar di media sosial. Bahkan ada beberapa media online nasional turut mengindikasikan adanya hal tersebut.

    Menyikapi isu yang semakin berkembang, Mabes Polri akhirnya menggelar konferensi pers untuk menjawab secara lengkap perihal kabar penangkapan Irjen Polisi Ferdy Sambo yang sempat viral di media massa.

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo diperiksa Inspektorat Khusus di Mako Brimob.

    “Inspektorat khusus memeriksa etik,” jelasnya Sabtu (6/8/2022) malam.

    Dedi menegaskan belum ada penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

    Kadiv Humas menegaskan untuk perkembangan penyelidikan yang digelar Tim Khusus bakal dipaparkan ke publik setelah hasilnya lengkap.

    Sebelumnya, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Polisi Ferdy Sambo dikabarkan telah dijemput paksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Briptu Iqbal Gugur Saat Mobil Patroli di Yalimo Papua Ditembak, Polri Lakukan Penyelidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI