Peredaran Sabu di Tanah Bumbu Diduga Libatkan 2 Pelajar

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga pelaku yang diduga  mengedarkan sabu. Ketiga pria yang diamankan masih berusia muda, AM (19), AR (18), MZ (21).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, pertama kali ditangkap AF dan AR yang merupakan pelajar saat sedang berjalan kaki dan barulah menangkap MZ (21).

    “Ditemukan satu paket ditanah di lempar AF, keterangannya milik mereka berdua,” kata Kasi Humas, AKP H Made Rasa, Kamis (4/8/2022).

    Dijelaskannya, penangkapan mereka sekitar pukul 00.30 wita, Selasa (2/8/2022). Lokasi penangkapan di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

    “Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu” imbuhnya.

    Baca Juga :

    Pengawas SPBU Belitung : Perkelahian Ternyata Masalah Keluarga, Bukan Antrian Solar

    Ketiga tersangka dan barang  bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Pasca Banjir, Petani di Tambak Sirang Dalam Kembali Tanam Padi, Harapkan Dukungan Pemerintah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI