Sidang Praperadilan Mardani Vs KPK: 9 Petugas KPK Turun Memantau, Ali Fikri: Kami Dapat Info Ada Intervensi
Ukuran Huruf:
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maming yang saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia mendaftarkan permohonan pada Senin, 27 Juni 2022. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel.
Dalam menjalani proses ini, Maming didampingi oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi