Kuasa Hukum Mardani H Maming Sebut Pasal KPK Berubah-ubah

Di antaranya, KPK dianggap tidak berwenang melakukan penyidikan karena pada awalnya kasus ini telah ditangani oleh kejaksaan.

Pihak Mardani juga menganggap alat bukti yang digunakan KPK tidak sah.

Denny meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah.

Dia meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Mardani tidak sah dan memulihkan hak-hak kliennya. (edj/tmp)

Editor: Erna Djedi