BREAKING NEWS : Kejaksaan Negeri Geledah Kantor BPN Tanah Bumbu, Dugaan Mafia Tanah
“Bahwa kami kemudian melakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) terhadap para Tersangka,” katanya.
Selanjutnya terhadap para tersangka, pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin. (has)
Editor : Hasby







