Badut di Jalan A Yani km 33 Banjarbaru Kembali Diamankan Sat Pol PP

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru kembali mengamankan badut di giat cipta kondisi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.

    Petugas Sat Pol PP mendapati adanya 1 (satu) badut yang terlihat mangkal di JI A Yani Km 33 Banjarbaru, Selasa (12/7) sore.

    Badut tersebut menjadi diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan
    tersebut.

    Kegiatan ini berdasarkan Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
    Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bejat !! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Lalu Menjualnya ke Teman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI