WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tindakan aparat DPRD kota Banjarmasin pada Kamis (7/7/2022) yang dinilai refreseif, berbuntut dengan somasi pertama yang dilayangkan HMI Banjarmasin ke DPRD Kota Banjarmasin.
HMI Banjarmasin melalui Bidang PTKP, Ridha Nazemi menjelaskan, somasi ini buntut rasa kecewa kami karena semenjak 2021 yang lalu.
“Kami mau berdialog dengan ketua DPRD Kota banjarmasin tak pernah di fasilitasi dan berbuntut pada adu mulut dan tindak represif terhadap kami,” ujarnya.
“Somasi ini juga kami tembuskan ke dewan kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kalsel, serta Ombdusman RI perwakilan kalsel,” lanjut Ridha, Senin (11/7/2022) sore.
Senada dengan Ridha, Ketua HMI Banjarmasin, Nurdin menegaskan, somasi ini tidak akan pernah putus, jika dalam 3×24 jam tidak di tindak lanjuti akan kami teruskan ke ranah hukum.
“sudah cukup kami di abaikan seperti ini, Jabatan sebagai ketua DPRD Banjarmasin tak pantas di pegang oleh Harry Wijaya, karena Ketua DPRD Kota itu representatif dari kemajuan kota Banjarmasin jika cuma untuk diajaka dialog dan mempertanggungjawabkan janji-janji yang telah di tandatangani sendiri saja tidak mau ya mending mundur saja,” tuturnya.
Nurdin juga menjelaskan, somasi ini berisikan 3 Poin tujuan yakni kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kabag Kesekertarian dan kepegawaian, serta pihak aparat yang melakukan tindak represif sebagaimana di video yang telah beredar luas.
“Adapun somasi nya ya kami minta 3 poin di atas mundur dari jabatannya, ini bukan ancaman tapi ini permintaan rakyat sebagaimana rakyat memilih mereka, begitu pula rakyat berhak meminta mereka untuk turun dari amanah rakyat tersebut” pungkasnya. (qyu)