WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dia mantan petinggi perusahaan BUMN, PT PLN dan PT Pertamina diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Nur Pamudji, dan mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Penyidik KPK mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan gas LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021.
Hal tersebut juga didalami dari saksi mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati dan Fosen IPB Anny Ratnawati.
Baca juga:
Beredar, Grup KTJ48 Alami Pelecehan Saat Konser di Solo, Gibran Langsung Bereaksi







