Cek Tanggal Merah atau Libur Nasional Juli ini Selain Idul Adha 1443 H

    WARTABANJAR.COM – Tanggal Merah atau Ahri libur nasional pada Juli ini telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

    Yakni Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

    Pada Juli ini tanggal merah atau hari libur nasional dipastikan saat Idul Adha 2022 pada 10 Juli nanti.

    Meski ada perbedaan Idul Adha 2022 untuk Muhammadiyah pada 9 Juli 2022.

    Berikut tanggal merah Juli:

    1. Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 10 Juli 2022
    2. Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022

    Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

    Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

    Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/9).

    “Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendi saat konferensi pers usai rakor melalui media daring. (aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kepala Kerbau Dilarung ke Kubah Gunung Merapi Bertepatan 1 Muharram, Ini Tujuan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI