WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiada hari tanpa penertiban. Inilah yang digelorakan jajaran Satpol PP Kota Ba njarmasin demi menciptakan ketertiban dan ketenteraman warga.
Sejumlah fasilitas umum untuk kepentingan publik menjadi prioritas penertiban personel Satpol PP Kota Banjarmasin.
Fasilitas umum itu, di antaranya trotoar yang fungsinya jelas-jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Namun rupanya masih saja asa warga yang menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukannya
Seperti penarik becak yang mangkal di kawaaan Jalan A Yani.
Penarik becak dengan santainya menaruh becak di atas trotoar, Senin (27/6/2022)
Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang melihat itu, tieak tinggal diam.
Anggota Satpol PP melakukan meneguran kepada penarik beca yang mangkal di atas trotoar di sepanjang jalan A Yani tersebut.
Untungnya, peneriban ini berjalan lancar. Tidak ada keributan ataupun perlawan dari para penarik becak.
Sehari sebelumnya, Minggu (26/6) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) melakukan kegiatan patroli giat rutin.
Anggota satuan polisi pamong praja (satpolpp) menyisir si sepanjang Jalan Pramuka.
Di sini petugas melakukan penertiban dan peneguran kepada pedagang pedagang yang berjualan dan menempat kan papan nama dagangan di bahu jalan sepanjang ,jalan pramuka .
“Mari kita jaga , kita rawat kita cintai Kota Banjarmasin berjualan di tempat yang di perboleh kan, biar kota kita lebih tertata, letak kan papan nama jangan di bahu jalan karna sangat berisiko terjadi nya kecelakaan lalu lintas,” demikian imbauan yang disampaikan Satpol PP Banjaemasin di laman resminya. (edj)







