Baca juga:
Polsek Liang Anggang Amankan Pemuda Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 74…
Jasad Hamdani Dievakuasi dari Mulut Buaya di Sungai Kuranji Tanah Bumbu Tadi Malam
Sebelumnya telah dilaksanakan pengumuman dan Pendaftaran pada 2 sampai 10 Juni 2022, Penelitian dan klarifikasi berkas 13 sampai 15 Juni 2022 oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.
Adapun dua pelamar yang tidak lulus secara administrasi berasal dari desa Guntung Ujung.
Selanjutnya 29 peserta yang dinyatakan lulus berhak memasuki tahapan Penilaian kriteria administrasi dan tes kemampuan 21 sampai 22 Juni 2022.
Penyampaian hasil penyaringan dan rekomendasi Camat 23-27 Juni 2022.
Pelaksanaan tes penjaringan di Kantor Camat 28 Juni 2022 dan Pengumuman hasil penyaringan 29 Juni 2022.
Proses yang berjalan dari tahapan ini memberikan dan peningkatan pemahaman kepada perangkat desa tentang pelaksana tatacara atau alur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pergub No. 55 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







