Dewan Pers Sikapi Pernyataan Kapolres Sampang Hanya Layani Wartawan Tersertifikasi dan Media Terverifikasi

Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri
dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

Menurut Dewan Pers, profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang
diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Dewan Pers berpendapat, pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

Baca juga:

Isi Lengkap Surat Komnas HAM RI ke Wali Kota Ibnu Sina Minta Penggusuran Warga Kampung Pasar Batuah Ditunda

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan
dan perusahaan pers di Indonesia.

Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti
sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik
Jurnalistik.

“Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi
wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh
Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk,” tutup Dewan Pers dalam siaran persnya. (edj)

Editor: Erna Djedi