“Berdasarkan peninjauan petugas di lapangan ditemukan masih ada pedagang melakukan transaksi jual beli di tempat yang bukan peruntukannya,” ujar Wanda Arisandi. mewakili Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
Ditegaskannya, hal ini jelas melanggar aturan juga mengganggu ketertiban.
“Maka dari itu dilakukan penataan pedagang dengan memindahkan dagangan ke area pasar yang sesuai dengan peruntukanya,” tegasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







