WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., membantah bahwa Polri akan menilang pengendara motor yang hanya menggunakan sendal jepit.
Bagi pemotor bersandal jepit menurut Firman, Polri hanya mengimbau agar pengendara motor tidak lagi memakai sendal jepil ketika mengendarai motornya.
Jadi, penegasan Firman, tidak ada larangan menggunakan sendal jepit, tetapi Polri mengimbau agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan sendal jepit
Langkah Polri untuk mengimbau masyarakat agar mengendarai motor tidak bersendal jepit, sebenarnya adalah untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.
Sendal jepit tidak dapat melindungi pengendara motor dari kecelakaan berat yang mungkin terjadi.







