Polri Periksa 40 Saksi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Rencananya, gerobak itu disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.

“(Kasus) ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi tidak (menerima), sehingga memberikan laporan pengaduan kepada kita,” jelas Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo, Rabu (8/6/22).(aqu)

Editor Restu