KPK Hadir di Gedung DPRD Kalsel Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi

Bahtiar Ujang Purnama meutarakan ada enam hal strategi pemberantasan korupsi diantaranya peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.

“Dalam hal ini perlu adanya peran DPRD antara lain komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif,” ujarnya.(aqu)

Editor Restu