Mardani Akui Undang Aktivis Kalsel Ke Jakarta, Jelang Sidang Dugaan IUP Gratifikasi Izin Tambang
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Beredar foto di media sosial, sejumlah petinggi LSM di Kalsel turun dari sebuah pesawat pribadi, Minggu (5/6/2022). Belum diketahui persis kedatangan para aktivis di Kalsel dari pesawat pribadi itu dari Jakarta apakah terkait aksi simpatik terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming besok.
Nampak pada foto yang beredar, pada badan pesawat pribadi tersebut ada logo 69 Group.
Penelusuran wartabanjar.com di bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, sumber menyebutkan, mereka tiba dari Jakarta pada 5 Juni 2022.
Pada bocoran manifest penumpang yang didapat wartabanjar.com, yakni ada enam orang penumpang, lima pria dan satu perempuan.
Mardani H Maming melalui rilis tertulis yang diterima wartabanjar.com membenarkan dirinya bertemu dengan sejumlah aktivis dari Kalimantan Selatan di Jakarta.
Bahkan kata Mardani ia sengaja mengundang para aktivis tersebut ke Jakarta untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan moril dan apresiasi mereka, terhadap kriminalisasi yang ia alami.
“Saya yang mengundang sejumlah aktivis dari Kalimantan Selatan itu. Selain untuk saling bersilaturahmi, juga sebagai ucapan terimakasih saya kepada para aktivis yang memberikan dukungan moril pada saya,” kata Mardani H Maming, di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Selain itu, lanjut Mardani H Maming untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya agar para aktivis tidak salah menerima informasi apalagi sampai dimanfaatkan para mafia hukum.
Lebih lanjut Mardani H Maming menjelaskan, bahwa beberapa aktivis tersebut juga menyampaikan rencana aksi damai dan simpatik kepadanya pada Senin (6/6/2022) besok di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
“Aksinya kan cuma bagi-bagi bunga, orasi dukungan moril dan tanda tangan dari warga yang memberikan dukungan kepada saya. Lalu kita sama-sama berdoa agar kita semua terhindar dari kejahatan, membawa kebaikan serta berkah bagi Kalimantan Selatan, Banua kita,” ucap Mardani.
Kesaksiannya pada sidang di PN Tipikor Jalan Pramuka Banjarmasin besok terkait kasus dugaan gratifikasi izin pertambangan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. (Tim)
Editor : Hasby