Siswa Baru di Kota Banjarmasin Wajib Menunjukan Aplikasi PeduliLindungan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengeluarkan kebijakan yakni mensyaratkan setiap anak yang ingin masuk sekolah menunjukan aplikasi PeduliLindungi.
Syarat itu, selain itu surat keterangan dari Puskesmas mengenai imunisasi lengkap.
"Untuk menunjang perlu ada kebijakan. Sekarang ini momentum penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022-2023. Sehingga perlu ada penguatan," ucap Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Kamis (2/6/2022) dilansir Sonora
"Dari 53 ribu lebih total siswa yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19, baru terealisasi 29 persen. Artinya masih rendah dari target," sambungnya lagi.
Ia menyebut, bahwa pimpinan (Wali Kota) juga telah merestui kebijakan tersebut.
Selain itu pihaknya juga merembukannya bersama Dinas Kesehatan, pihak Kecamatan dan TP PKK.
"Sasarannya siswa masuk SD usia 6 tahun. Kemudian SMP juga usia 11 tahun. Tapi kalau mereka semua sudah vaksin lengkap, artinya sudah ada sertifikat di aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.
Lantas, bagaimana bagi para calon siswa yang ternyata belum mendapatkan vaksin Covid-19? Apakah berarti siswa bersangkutan tidak bisa masuk di sekolah tersebut.
Mengenai hal itu, Nuryadi pun menepisnya.
"Apa sih kendalanya? Siapa tahu ada komorbid atau terkendala sesuatu. kita tidak memaksakan juga. Makanya nanti ada surat dari Dinas Kesehatan untuk siswa yang sudah vaksin. Kami juga memiliki data yang sudah atau belum di vaksin," pungkasnya. (*)
Editor: Erna Djedi