Viral di Media Sosial Penggunaan Sepeda Listrik, ini Kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kemunculan alat transportasi berupa sepeda listrik yang kian menjamur di masyarakat Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin, kini mulai mengalami polemik yang meramaikan pemberitaan dan media sosial.

Pasalnya, sepeda listrik tersebut mulai menjadi perbincangan hangat di media sosial, baik dari cara penggunaannya maupun usia penggunanya.

Sepeda listrik itu kerap digunakan oleh anak-anak di bawah umur di jalan raya, bahkan sampai tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir, melalui Ps Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Aiptu Budiono mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mengevaluasi hal tersebut.

“Namun kalau sesuai aturan anak di bawah umur harus didampingi oleh orang dewasa,” ujar Budiono, Sabtu (28/5/2022).

Terkait masalah sanksi, beber Budi, hingga saat ini masih belum ada sanksinya, namun pihaknya akan memberikan teguran khusus terutama kepada orangtua anak tersebut.