Menurutnya, meski Presiden telah menetapkan pelonggaran memakai masker, Dinkes Kalsel masih tetap menunggu petunjuk dan teknisnya (Juknis).
Untuk itu diimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19.
“Jadi masyarakat diharapkan jangan lengah dan tetap waspada terapkan Prokes,” tutupnya. (aqu)
Editor Restu







