“Peran BPKP dalam melaksanakan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan setelah pihak Kejaksaan Negeri Barito Kuala menyampaikan permintaan audit disertai dengan pemenuhan kecukupan bukti,” kata Rudy M Harahap. (edj)
Editor: Erna Djedi







