WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan memperpanjang Permbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali.
Perpanjangan itu, diterapkan selama dua minggu ke depan dimulai sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadiri Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengumumkan PPKM untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Turut hadir pula, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.






