25 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru dari Pengedar Asal Desa Rantau Buda

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Berawal dari informasi masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bersama anggota Polsek Sungai Durian berhasil menangkap lelaki berinisial R (50) yang diduga sebagai pengedar Narkotiba jenis Sabu.

    R ditangkap di Km 10 Desa Rantau Buda, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 18.00 Wita.

    Dari tangan R diamankan 25 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram.

    Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek api.

    Kemudian 1 buah handphone, 2 buah plastik dan uang tunai sebesar Rp 350.000.

    “Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kota Banjarmasin Terancam Tak Bisa Buka TPA Baru, Kondisi Ini Jadi Masalah Serius

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI