31 Mei, Pemerintah Arab Tutup Musim Umrah untuk Jemaah dari Luar


WARTABANJAR.COM, RIYADH – Musim umrah saat ini bagi umat Islam yang bepergian ke Arab Saudi dari luar Kerajaan akan berakhir pada 31 Mei.

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam setelah bulan suci Ramadhan dan bertepatan dengan 31 Mei saat ini dalam kalender Gregorian, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan: “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”

Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform online yang disetujui, menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.

Dilansir Arab News, Kerajaan bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun.